Syarat Pengurusan VISA
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%.
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang.
- Fotokopi Kartu keluarga.
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
- Fotokopi Kartu pelajar
- Surat keterangan sekolah asli
- Fotokopi Akte kelahiran
- Jika ada anak yang tinggal di Austria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
- Print out reservasi tiket.
- Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
- Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
- Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
- Slip Gaji yang terbaru bagi yang bekerja.
- Yang bersangkutan harus menghadap
CATATAN :
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Austria.
- Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
0 komentar:
Post a Comment