Syarat Pengurusan VISA
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
- Fotokopi Kartu pelajar
- Fotokopi Akte kelahiran
- Print out reservasi tiket.
- Voucher hotel.
- Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Catatan :
- Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India. Visa dapat atau ditolak uang tidak kembali
- Visa dapat atau ditolak uang tidak kembali
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
0 komentar:
Post a Comment