Syarat Pengurusan VISA
- Pasport masa berlaku minimal 6 bulan
- Foto terbaru 2 lembar latar belakang putih
- Copy kartu keluarga
- Copy akte nikah (bila sudah menikah)
- Print Out Bukti bookingan tiket
- Surat undangan bila ada saudara/teman di Jepang di dalam surat
- Alamat Tinggal di jepang lama tinggal (dari tanggal berapa sampai tanggal berapa)
- Copy Paspor dan Visa yang mengundang (apabila orang Indonesia)
- Apabila ada hubungan darah lampirkan akte kelahiran dan akte nikah pengundang atau dokumen lain yang bisa membuktikan ada hubungan persaudaraan
- Bukti bookingan hotel apabila tidak ada saudara di Jepang
- Foto copy buku tabungan 3 bulan terakhir saldo minimal Rp50 juta atau deposit yang belum jatuh tempo
- Apabila biaya di tanggung orang lain, harus ada surat pernyataan dari orang yang menanggung biaya diatas materai Rp6 ribu
- Apabila biaya di tanggung pihak pengundang di Jepang, harus melampirkan copy rekening pengundang 3 bulan terakhir dan membuat surat pernyataan tentang penanggungan biaya tersebut. Tetapi copy rekening pribadi harus dilampirkan walaupun jumlah saldo tidak banyak.
- Surat jaminan kembali dari salah satu anggota keluarga: suami/istri atau anggota keluarga lain. Untuk pegawai bisa disatukan dengan surat keterangan bekerja, dijelaskan bahwa anda akan kembali menjalankan tugas kantor
- Status pekerjaan
- Pelajar: ada surat keterangan dari sekolah
- Pegawai: ada surat keterangan dari sekolah
- Wiraswasta: harus melampirkan SIUP dan memberikan keterangan tentang jenis usahanya
- Pengurusan Visa maksimum 2 minggu
0 komentar:
Post a Comment